PENGERTIAN
FILSAFAT DAN FILSAFAT PANCASILA
v
Pengertian Filsafat
- Istilah
‘filsafat’ secara etimologis merupakan padanan kata falsafah (Arab) dan philosophy
(Inggris) yang berasal dari bahasa Yunani filosofia (philosophia).
- Kata philosophia merupakan kata majemuk yang
terususun dari kata philos atau philein yang berarti
kekasih, sahabat, mencintai dan kata sophia yang berarti
kebijaksanaan, hikmat, kearifan, pengetahuan.
- Dengan
demikian philosophia secara harafiah berarti mencintai
kebijaksanaan, mencintai hikmat atau mencintai pengetahuan.
- Cinta
mempunyai pengertian yang luas. Sedangkan kebijaksanaan mempunyai arti
yang bermacam-macam yang berbeda satu dari yang lainnya.
- Istilah
philosophos pertama kali digunakan oleh Pythagoras.
- Ketika
Pythagoras ditanya, apakah engkau seorang yang bijaksana?
- Dengan
rendah hati Pythagoras menjawab, ‘saya hanyalah philosophos,
yakni orang yang mencintai pengetahuan’.
- Ada dua
pengertian filsafat, yaitu:
- Filsafat
dalam arti proses dan filsafat dalam arti produk.
- Filsafat
sebagai ilmu atau metode dan filsafat sebagai pandangan hidup
- Filsafat
dalam arti teoritis dan filsafat dalam arti praktis.
- Pancasila
dapat digolongkan sebagai filsafat dalam arti produk, sebagai pandangan
hidup, dan dalam arti praktis.
- Ini berarti Filsafat
Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam
sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari, dalam
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia.
v
Pengertian Filsafat Pancasila
- Pancasila
sebagai filsafat mengandung pandangan, nilai, dan pemikiran yang dapat
menjadi substansi dan isi pembentukan ideologi Pancasila.
- Filsafat Pancasila dapat didefinisikan secara ringkas
sebagai refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila sebagai dasar
negara dan kenyataan budaya bangsa, dengan tujuan untuk mendapatkan
pokok-pokok pengertiannya yang mendasar dan menyeluruh.
- Pancasila
dikatakan sebahai filsafat, karena Pancasila merupakan hasil permenungan
jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh the faounding father kita,
yang dituangkan dalam suatu sistem (Ruslan Abdul Gani).
- Filsafat
Pancasila memberi pengetahuan dan penngertian ilmiah yaitu tentang
hakikat dari Pancasla (Notonagoro).
PANCASILA
SEBAGAI SUATU SISTEM FILSAFAT
SEBAGAI SUATU SISTEM FILSAFAT
- Cara
deduktif
yaitu dengan mencari hakikat Pancasila serta menganalisis dan menyusunnya
secara sistematis menjadi keutuhan pandangan yang komprehensif.
- Cara
induktif
yaitu dengan mengamati gejala-gejala sosial budaya masyarakat,
merefleksikannya, dan menarik arti dan makna yang hakiki dari
gejala-gejala itu.
Ø
Pancasila yang terdiri atas lima sila pada
hakikatnya merupakan sistem filsafat.
Ø
Yang dimaksud sistem adalah suatu kesatuan
bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk tujuan tertentu
dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.
Ø
Sila-sila Pancasila yang merupakan sistem
filsafat pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan organis. Artinya, antara
sila-sila Pancasila itu saling berkaitan, saling berhubungan bahkan saling
mengkualifikasi. Pemikiran dasar yang terkandung dalam Pancasila, yaitu
pemikiran tentang manusia yang berhubungan dengan Tuhan, dengan diri sendiri,
dengan sesama, dengan masyarakat bangsa
yang nilai-nilai itu dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Ø
Dengan demikian Pancasila sebagai sistem
filsafat memiliki ciri khas yang berbeda dengan sistem-sistem filsafat lainnya,
seperti materialisme, idealisme, rasionalisme, liberalisme, komunisme dan
sebagainya.
1. Sila-sila
Pancasila merupakan satu-kesatuan sistem yang bulat dan utuh. Dengan kata lain,
apabila tidak bulat dan utuh atau satu sila dengan sila lainnya terpisah-pisah
maka itu bukan Pancasila.
2. Susunan Pancasila
dengan suatu sistem yang bulat dan utuh itu dapat digambarkan sebagai berikut:
§
Sila 1, meliputi, mendasari dan menjiwai sila
2,3,4 dan 5;
§
Sila 2, diliputi, didasari, dijiwai sila 1, dan
mendasari dan menjiwai sila 3, 4 dan 5;
§
Sila 3, diliputi, didasari, dijiwai sila 1, 2,
dan mendasari dan menjiwai sila 4, 5;
§
Sila 4, diliputi, didasari, dijiwai sila 1,2,3,
dan mendasari dan menjiwai sila 5;
§
Sila 5, diliputi, didasari, dijiwai sila
1,2,3,4.
o
Tuhan, yaitu sebagai kausa prima
o
Manusia, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial
o
Satu, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri
o
Rakyat, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama
dan gotong royong
o
Adil, yaitu memberi keadilan kepada diri sendiri
dan orang lain yang menjadi haknya.
- Membahas
Pancasila sebagai filsafat berarti
mengungkapkan konsep-konsep kebenaran Pancasila yang bukan saja
ditujukan pada bangsa Indonesia, melainkan juga bagi manusia pada umumnya.
- Wawasan filsafat meliputi
bidang atau aspek penyelidikan ontologi, epistemologi, dan aksiologi.
Ketiga bidang tersebut dapat dianggap mencakup kesemestaan.
- Oleh karena itu, berikut ini
akan dibahas landasan Ontologis
Pancasila, Epistemologis Pancasila dan Aksiologis Pancasila.
- Landasan Ontologis Pancasila
- Ontologi,
menurut Aristoteles adalah ilmu yang meyelidiki hakikat sesuatu
atau tentang ada, keberadaan atau eksistensi dan disamakan artinya
dengan metafisika.
- Masalah
ontologis antara lain: Apakah hakikat sesuatu itu? Apakah realitas yang
ada tampak ini suatu realitas sebagai wujudnya, yaitu benda? Apakah ada suatu rahasia
di balik realitas itu, sebagaimana yang tampak pada makhluk hidup? Dan
seterusnya.
- Bidang
ontologi menyelidiki tentang makna yang ada (eksistensi dan keberadaan)
manusia, benda, alam semesta (kosmologi), metafisika.
- Secara
ontologis, penyelidikan Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai
upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila.
- Pancasila
yang terdiri atas lima sila, setiap sila bukanlah merupakan asas yang
berdiri sendiri-sendiri, malainkan memiliki satu kesatuan dasar
ontologis.
- Dasar
ontologis Pancasila pada hakikatnya adalah manusia, yang memiliki hakikat
mutlak yaitu monopluralis, atau monodualis, karena itu juga
disebut sebagai dasar antropologis. Subyek pendukung pokok dari
sila-sila Pancasila adalah manusia.
- Hal tersebut dapat dijelaskan bahwa yang
Berketuhan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang
berpersatuan, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan serta yang berkeadilan sosial pada
hakikatnya adalah manusia.
- Sedangkan
manusia sebagai pendukung pokok sila-sila Pancasila secara ontologis
memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat, raga dan
jiwa, jasmani dan rohani. Sifat kodrat manusia adalah sebagai makhluk
individu dan makhluk sosial serta sebagai makhluk pribadi dan makhluk
Tuhan Yang Maha Esa. Maka secara hirarkis sila pertama mendasari dan
menjiwai sila-sila Pancasila lainnya. (lihat Notonagoro, 1975: 53).
- Hubungan
kesesuaian antara negara dan landasan sila-sila Pancasila adalah berupa
hubungan sebab-akibat:
- Negara
sebagai pendukung hubungan, sedangkan Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil sebagai pokok pangkal
hubungan.
- Landasan
sila-sila Pancasila yaitu Tuhan, manusia, satu, rakyat dan adil adalah
sebagai sebab, dan negara adalah sebagai akibat.
- Landasan Epistemologis
Pancasila
- Epistemologi adalah cabang filsafat
yang menyelidiki asal, syarat, susunan, metode, dan validitas ilmu
pengetahuan.
- Epistemologi meneliti sumber pengetahuan, proses dan syarat terjadinya
pengetahuan, batas dan validitas ilmu pengetahuan.
- Epistemologi adalah ilmu tentang ilmu atau teori terjadinya ilmu atau science
of science.
- Menurut
Titus (1984:20) terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam epistemologi,
yaitu:
- Tentang
sumber pengetahuan manusia;
- Tentang
teori kebenaran pengetahuan manusia;
- Tentang
watak pengetahuan manusia.
- Secara
epistemologis kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya
untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan.
- Pancasila
sebagai sistem filsafat pada hakikatnya juga merupakan sistem
pengetahuan. Ini berarti Pancasila telah menjadi suatu belief system,
sistem cita-cita, menjadi suatu ideologi. Oleh karena itu Pancasila harus
memiliki unsur rasionalitas terutama dalam kedudukannya sebagai sistem
pengetahuan.
- Dasar
epistemologis Pancasila pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dengan
dasar ontologisnya. Maka, dasar
epistemologis Pancasila sangat berkaitan erat dengan konsep dasarnya tentang
hakikat manusia.
- Pancasila
sebagai suatu obyek pengetahuan
pada hakikatnya meliputi masalah sumber pengetahuan dan susunan
pengetahuan Pancasila.
- Tentang
sumber pengetahuan Pancasila, sebagaimana telah dipahami bersama
adalah nilai-nilai yang ada pada bangsa Indonesia sendiri. Nilai-nilai
tersebut merupakan kausa materialis Pancasila.
- Tentang
susunan Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan, maka Pancasila
memiliki susunan yang bersifat formal logis, baik dalam arti susunan
sila-sila Pancasila maupun isi arti dari sila-sila Pancasila itu. Susunan
kesatuan sila-sila Pancasila adalah bersifat hirarkis dan berbentuk
piramidal.
- Sifat hirarkis dan bentuk piramidal itu nampak
dalam susunan Pancasila, di mana sila pertama Pancasila mendasari dan
menjiwai keempat sila lainny, sila kedua didasari sila pertama dan
mendasari serta menjiwai sila ketiga, keempat dan kelima, sila ketiga
didasari dan dijiwai sila pertama dan kedua, serta mendasari dan menjiwai
sila keempat dan kelima, sila keempat didasari dan dijiwai sila pertama,
kedua dan ketiga, serta mendasari dan menjiwai sila kelma, sila kelima
didasari dan dijiwai sila pertama, kedua, ketiga dan keempat
- Dengan
demikian susunan Pancasila memiliki sistem logis baik yang menyangkut
kualitas maupun kuantitasnya.
- Susunan
isi arti Pancasila meliputi tiga hal, yaitu:
- Isi arti Pancasila yang umum universal,
yaitu hakikat sila-sila Pancasila yang merupakan inti sari Pancasila
sehingga merupakan pangkal tolak dalam pelaksanaan dalam bidang
kenegaraan dan tertib hukum Indonesia serta dalam realisasi praksis
dalam berbagai bidang kehidupan konkrit.
- Isi
arti Pancasila yang umum kolektif, yaitu isi arti Pancasila
sebagai pedoman kolektif negara dan bangsa Indonesia terutama dalam
tertib hukum Indonesia.
- Isi arti Pancasila yang bersifat khusus dan
konkrit, yaitu isi arti Pancasila dalam realisasi praksis dalam
berbagai bidang kehidupan sehingga memiliki sifat khhusus konkrit serta
dinamis (lihat Notonagoro, 1975: 36-40)
- Menurut
Pancasila, hakikat manusia adalah monopluralis, yaitu hakikat
manusia yang memiliki unsur pokok susunan kodrat yang terdiri atas raga
dan jiwa. Hakikat raga manusia memiliki unsur fisis anorganis,
vegetatif, dan animal. Hakikat jiwa memiliki unsur akal,
rasa, kehendak yang merupakan potensi sebagai sumber daya cipta
manusia yang melahirkan pengetahuan yang benar, berdasarkan pemikiran memoris,
reseptif, kritis dan kreatif. Selain itu, potensi atau daya
tersebut mampu meresapkan pengetahuan dan menstranformasikan pengetahuan
dalam demontrasi, imajinasi, asosiasi, analogi, refleksi, intuisi,
inspirasi dan ilham.
- Dasar-dasar
rasional logis Pancasila menyangkut kualitas maupun kuantitasnya, juga
menyangkut isi arti Pancasila tersebut.
- Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa memberi landasan kebenaran pengetahuan manusia
yang bersumber pada intuisi.
- Manusia pada hakikatnya kedudukan dan kodratnya
adalah sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, maka sesuai dengan sila
pertama Pancasila, epistemologi Pancasila juga mengakui kebenaran wahyu
yang bersifat mutlak. Hal
ini sebagai tingkat kebenaran yang tinggi.
- Dengan
demikian kebenaran dan pengetahuan manusia merupapakan suatu sintesa yang
harmonis antara potensi-potensi kejiwaan manusia yaitu akal, rasa dan
kehendak manusia untuk mendapatkankebenaran yang tinggi.
- Selanjutnya dalam sila ketiga, keempat, dan
kelima, maka epistemologi Pancasila mengakui kebenaran konsensus terutama
dalam kaitannya dengan hakikat sifat kodrat manusia sebagai makhluk
individu dan makhluk sosial.
- Sebagai suatu paham epistemologi, maka Pancasila
mendasarkan pada pandangannya bahwa ilmu pengetahuan pada hakikatnya
tidak bebas nilai karena harus diletakkan pada kerangka moralitas kodrat
manusia serta moralitas religius dalamupaya untuk mendapatkan suatu
tingkatan pengetahuan yang mutlak dalam hidup manusia.
- Landasan Aksiologis Pancasila
- Sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem filsafat
memiliki satu kesatuan dasar aksiologis, yaitu nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila pada hakikatnya juga merupakan suatu kesatuan.
Aksiologi Pancasila
mengandung arti bahwa kita membahas tentang filsafat nilai Pancasila.
- Istilah
aksiologi berasal dari kata Yunani axios yang artinya nilai,
manfaat, dan logos yang artinya pikiran, ilmu atau teori.
- Aksiologi
adalah teori nilai, yaitu sesuatu yang diinginkan, disukai atau yang
baik. Bidang yang diselidiki adalah hakikat nilai, kriteria nilai, dan
kedudukan metafisika suatu nilai.
- Nilai
(value dalam Inggris) berasal dari kata Latin valere yang artinya kuat, baik,
berharga. Dalam kajian filsafat merujuk pada sesuatu yang sifatnya
abstrak yang dapat diartikan sebagai “keberhargaan” (worth) atau
“kebaikan” (goodness). Nilai itu sesuatu yang berguna. Nilai juga
mengandung harapan akan sesuatu yang diinginkan.
- Nilai
adalah suatu kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk
memuaskan manusia (dictionary of sosiology an related science).
Nilai itu suatu sifat atau kualitas yang melekat pada suatu obyek.
- Ada
berbagai macam teori tentang nilai.
- Max
Scheler
mengemukakan bahwa nilai ada tingkatannya, dan dapat dikelompokkan
menjadi empat tingkatan, yaitu:
1) Nilai-nilai
kenikmatan: dalam
tingkat ini terdapat nilai yang mengenakkan dan nilai yang tidak mengenakkan,
yang menyebabkan orang senang atau menderita.
2) Nilai-nilai
kehidupan: dalam
tingkat ini terdapat nilai-nilai yang penting dalam kehidupan, seperti
kesejahteraan, keadilan, kesegaran.
3) Nilai-nilai kejiwaan: dalam tingkat ini terdapat
nilai-nilai kejiwaan (geistige werte) yang sama sekali tidak tergantung
dari keadaan jasmani maupun lingkungan. Nilai-nilai semacam ini misalnya, keindahan, kebenaran, dan pengetahuan
murni yang dicapai dalam filsafat.
4) Nilai-nilai
kerokhanian: dalam
tingkat ini terdapat moralitas nilai yang suci dan tidak suci. Nilai semacam
ini terutama terdiri dari nilai-nilai pribadi. (Driyarkara, 1978)
- Walter
G. Everet
menggolongkan nilai-nilai manusia ke dalam delapan kelompok:
1) Nilai-nilai
ekonomis:
ditunjukkan oleh harga pasar dan meliputi semua benda yang dapat dibeli.
2) Nilai-nilai
kejasmanian:
membantu pada kesehatan, efisiensi dan keindahan dari kehidupan badan.
3) Nilai-nilai
hiburan:
nilai-nilai permainan dan waktu senggang yang dapat menyumbangkan pada
pengayaan kehidupan.
4) Nilai-nilai
sosial: berasal
mula dari pelbagai bentuk perserikatan manusia.
5) Nilai-nilai
watak: keseluruhan
dari keutuhan kepribadian dan sosial yang diinginkan.
6) Nilai-nilai
estetis:
nilai-nilai keindahan dalam alam dan karya seni.
7) Nilai-nilai
intelektual:
nilai-nilai pengetahuan dan pengajaran kebenaran.
8) Nilai-nilai
keagamaan
- Notonagoro membagi nilai menjadi tiga
macam,, yaitu:
1) Nilai
material, yaitu
sesuatu yang berguna bagi manusia.
2) Nilai vital, yaitu sesuatu yang berguna bagi
manusia untuk dapat melaksanakana kegiatan atau aktivitas.
3) Nilai
kerokhanian, yaitu
segala sesuatu yang berguna bagi rohani yang dapat dibedakan menjadi empat macam:
a) Nilai
kebenaran, yang
bersumber pada akal (ratio, budi, cipta) manusia.
b) Nilai
keindahan, atau
nilai estetis, yang bersumber pada unsur perasaan (aesthetis, rasa) manusia.
c) Nilai
kebaikan, atau
nilai moral, yang bersumber pada unsur kehendak (will, karsa) manusia.
d) Nilai
religius, yang
merupakan nilai kerokhanian tertinggi dan mutlak. Nilai religius ini bersumber
kepada kepercayaan atau keyakinan manusia.
- Dalam
filsafat Pancasila, disebutkan ada tiga tingkatan nilai, yaitu nilai
dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis.
1) Nilai dasar, adalah asas-asas yang kita terima
sebagai dalil yang bersifat mutlak, sebagai sesuatu yang benar atau tidak perlu
dipertanyakan lagi. Nilai-nilai dasar dari Pancasila adalah nilai ketuhanan,
nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
2) Nilai
instrumental,
adalah nilai yang berbentuk norma sosial dan norma hukum yang selanjutnya akan
terkristalisasi dalam peraturan dan mekanisme lembaga-lembaga negara.
3) Nilai
praksis, adalah
nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan. Nilai ini merupakan
batu ujian apakah nilai dasar dan nilai instrumental itu benar-benar hidup
dalam masyarakat.
- Nila-nilai
dalam Pancasila termasuk nilai etik atau nilai moral merupakan nilai
dasar yang mendasari nilai intrumental dan selanjutnya mendasari semua
aktivitas kehidupan masyarakat, berbansa, dan bernegara.
- Secara
aksiologis, bangsa Indonesia merupakan pendukung nilai-nilai Pancasila (subscriber
of value Pancasila), yaitu bangsa yang berketuhanan, yang berkemanusiaan,
yang berpersatuan, yang berkerakyatan dan berkeadilan sosial.
- Pengakuan,
penerimaan dan pernghargaan atas nilai-nilai Pancasila itu nampak dalam
sikap, tingkah laku, dan perbuatan bangsa Indonesia sehingga mencerminkan
sifat khas sebagai Manusia Indonesia
PANCASILA SEBAGAI
IDEOLOGI BANGSA DAN NEGARA
Istilah ideologi berasal dari kata idea
yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita dan logos yang
berarti ilmu. Jadi secara harafiah ideologi berarti ilmu tentang pengertian
dasar, ide atau cita-cita. Cita-cita yang dimaksudkan adalah cita-cita yang
tetap sifatnya dan harus dapat dicapai sehingga cita-cita itu sekaligus
merupakan dasar, pandangan, paham.
Ideologi yang semula berarti
gagasan, ide, cita-cita itu berkembang menjadi suatu paham mengenai seperangkat
nilai atau pemikiran yang oleh seseorang atau sekelompok orang menjadi suatu
pegangan hidup.
§
A.S. Hornby mengatakan bahwa ideologi adalah seperangkat
gagasan yang membentuk landasan teori ekonomi dan politik atau yang dipegangi
oleh seorang atau sekelompok orang.
§
Soerjono Soekanto menyatakan bahwa secara umum ideologi sebagai
kumpulan gagasan, ide, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis,
yang menyangkut bidang politik, sosial, kebudayaan, dan agama.
§
Gunawan Setiardja merumuskan ideologi sebagai seperangkat ide
asasi tentang manusia dan seluruh realitas yang dijadikan pedoman dan cita-cita
hidup.
§
Frans Magnis Suseno mengatakan bahwa ideologi sebagai suatu sistem
pemikiran yang dapat dibedakan menjadi ideologi tertutup dan ideologi terbuka.
§
Ideologi tertutup, merupakan suatu sistem pemikiran tertutup.
Ciri-cirinya: merupakan cita-cita suatu kelompok orang untuk mengubah dan
memperbarui masyarakat; atas nama ideologi dibenarkan pengorbanan-pengorbanan
yang dibebankan kepada masyarakat; isinya bukan hanya nilai-nilai dan cita-cita
tertentu, melainkan terdiri dari tuntutan-tuntutan konkret dan operasional yang
keras, yang diajukan dengan mutlak.
§
Ideologi terbuka, merupakan suatu pemikiran yang terbuka.
Ciri-cirinya: bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dapat dipaksakan dari
luar, melainkan digali dan diambil dari moral, budaya masyarakat itu sendiri;
dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah
dari konsensus masyarakat tersebut; nilai-nilai itu sifatnya dasar, secara
garis besar saja sehingga tidak langsung operasional.
Ada tiga dimensi sifat ideologi, yaitu dimensi
realitas, dimensi idealisme, dan dimensi fleksibilitas.
- Dimensi Realitas: nilai yang terkandung
dalam dirinya, bersumber dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat,
terutama pada waktu ideologi itu lahir, sehingga mereka betul-betul
merasakan dan menghayati bahwa nilai-nilai dasar itu adalah milik mereka
bersama. Pancasila
mengandung sifat dimensi realitas ini dalam dirinya.
- Dimensi
idealisme:
ideologi itu mengandung cita-cita yang ingin diicapai dalam berbagai
bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila bukan
saja memenuhi dimensi idealisme ini tetapi juga berkaitan dengan dimensi
realitas.
- Dimensi
fleksibilitas:
ideologi itu memberikan penyegaran, memelihara dan memperkuat
relevansinya dari waktu ke waktu sehingga bebrsifat dinamis, demokrastis.
Pancasila memiliki dimensi fleksibilitas karena memelihara, memperkuat
relevansinya dari masa ke masa.
§
Kenyataan dalam proses pembangunan nasional dan
dinamika masyarakat yang berkembang secara cepat.
§
Kenyataan menujukkan bahwa bangkrutnya ideologi
yang tertutup danbeku cendnerung meredupkan perkembangan dirinya.
§
Pengalaman sejarah politik masa lampau.
§
Tekad untuk memperkokoh kesadaran akan
nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara
kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional.
§
Stabilitas nasional yang dinamis
§
Larangan terhadap ideologi marxisme, leninnisme
dan komunisme
§
Mencegah berkembangnya paham liberalisme
§
Larangan terhadap pandangan ekstrim yang
menggelisahkan kehidupan bermasyarakat
§
Penciptaan norma-norma baru harus melalui
konsensus.
§
Makna Pancasila sebagai ideologi bangsa
Indonesia adalah bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila itu
menjadi cita-cita normatif bagi penyelenggaraan bernegara. Dengan kata
lain, visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara
Indonesia adalah terwujudnya kehidupan yang ber-Ketuhanan, yang
ber-Kemanusiaan, yang ber-Persatuan, yang ber-Kerakyatan, dan yang
ber-Keadilan.
§
Pancasila sebagai ideologi
nasional selain berfungsi sebagai cita-cita normatif penyelenggaraan bernegara,
nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan nilai yang disepakati
bersama, karena itu juga berfungsi sebagai sarana pemersatu masyarakat
yang dapat memparsatukan berbagai golongan masyarakat di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar