MASYARAKAT MADANI
v PENGERTIAN
- Menurut Ibrahim : masyarakat
madani merupakan system social yang subur berdasarkan psinsip moral yang
menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan
masyarakat
- Dawam Raharjo : Masyarakat
Madani sebagai proses penciptaan peradaban yang mengacu kepada nilai-nilai
kebijakan bersama.
- Azyumardi Azra
: masyarakat madani lebih dari sekedar gerakan pro-demokrasi ,
karena ia juga mengacu pada pembentukan masyarakat berkualitas dan
ber-tamadun ( civility )
- Nurcholish
Majid : makna masyarakat madani berasal dari kata civility , yang
mengandung makna toleransi , kesediaan pribadi-pribadi untuk menerima
berbagai macam pandangan politik dan tingkah laku social.
- Sejarah
pemikiran masyarakat madani
(civil
society)
- Sejarah
pemikiran ini dibagi menjadi 5 fase:
I.
Fase pertama
pada
masa Aristoteles,civil sosiety dipahami sebagai sistem kenegaraan yang
mengunakan istilah koinoniapolitike yakni sebuah komunitas politik
tempat warga terlibat langsung berbagai permainan ekonomi,politik dan
pengambilan keputusan
II.
Fase kedua
menurut
pendapat Adam Ferguson mengembangkan wacana masyarakat berbeda dengan
Aristoteles, ferguson lebih menekankan Visib Etis pada Civil Sosiaty dalam
kehidupan sosial. Pemahamannya ini lahir tidak lepas dari pengaruh revolusi industri dan kapitalisme
yang melahirkan sosial yang mencolok
III.
Fase ketiga
Berbeda dengan pendahulunya, pada
tahun 1792 thomas paine memaknai wacana civil society adalah ruang dimana warga
dapat mengembangkan kepribadian dan memberi peluang bagi pemuasan
kepentingannya secara bebas tanpa paksaan
IV.
Fase keempat
wacana civil society selanjutnya di kembangkan
oleh G.W.F Hegel (1770-1831 M), Karl Marx (1818-1883 M), dan Antonio Gramsci
(1891-1837 M) dalam pandangan ketiganya civil society merupakan elemen
idiologis kelas dominan pemahaman ini adalah reaksi atas pandangan paine yang
memisahkan civil society dari negara
V.
Fase kelima
Alexis
de tocqueville(1805-1859) bersumber dari pengalamannya mengamati budaya
demokrasi amerika, Tocqueville memandang civil society sebagai kelompok
penyeimbang kekuatan negara.
v Karakteristik masyarakat madani
- Wilayah publik
yang bebas (free publik civil)
- Demokratis
- Toleransi
- Pluralisme
- Keadilan social
·
Wilayah publik yang bebas
(free publik civil)
Adanya ruang publik yang bebas
sebagai sarana dalam mengemukakan
pendapat,
sehinggaindividu bebas melakukan
transaksi-transaksi wacana dan praktisi politik tanpa ada kekhawatiran.
·
Demokratis
Ini merupakan syarat mutlak
bagi keberadaan civil society yang
murni, civil society tidak akan terwujud tanpa adanya budaya demokrasi.
·
Toleransi
sikap saling menghargai dan
menghormati perbedaan pendapat. Dalam menciptakan kehidupan masyarakat madani
yang berkualitas dan ber keadaban (civillity) masyarakat madani menghajatkan
sikap-sikap toleransi
·
Pluralisme
pemahaman
pada kemajemukan tidak hanya sebatas sikap mengakui kenyataan sosial yang
beragam tetapi harus disertai dengan sikap yang tulus untuk menerima kenyataan
perbedaan sebagai sesuatu yang alamiah dan rahmat tuhan yang bernilai positif
·
Keadilan social
adanya keseimbangan dan
pembagian yang proporsional atas hak dan kewajiban yang mencakup seluruh
aspek kehidupan.
v Pilar penegak masyarakat madani
Pilar
penegak masyarakat madani adalah institusi-institusi yang menjadi bagian dari social
control yang berfungsi mengkritisi kebijakan-kebijakan penguasa yang
diskriminatif serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tertindas,
dalam penegakan masyarakat madani
- Macam-macam :
-
Lembaga Masyarakat (LSM)
-
Pers
- Supremasi
Hukum
-
Perguruan Tinggi
-
Partai Politik Swadaya
- Lembaga
Swadaya Masyarakat
ialah institusi social yang
dibentuk oleh swadaya masyarakat yang tugas esensinya adalah membantu dan
memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat yang tertindas. LSM juga
bertugas mengadakan empowering (pemberdayaan) kepada masyarakat mengenai
hal-hal yang signifikan dalam kehidupan sehari-hari, seperti advokasi,
pelatihan , dll.
- Pers
ialah institusi yang penting
dalam penegakan masyarakat madani, karena memungkinkannya dapat mengkritisi dan
menjadi bagian dari social control yang dapat menganalisa serta
mempublikasikan berbagai kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan
warganegaranya.Hal tersebut pada akhirnya mengarah pada adanya independensi
pers serta mampu menyajikan berita secara objektif dan transparan.
- Supremasi
Hukum
ialah setiap warga Negara,
baik yang duduk dalam formasi pemerintahan maupun sebagai rakyat, harus tunduk
kepada (aturan) hokum yang berlaku. Supremasi hokum juga memberikan jaminan dan
perlindungan terhadap segala bentuk penindasan individu dan kelompok yang
melanggar norma-norma hukum dan segala bentuk penindasan hak asasi manusia,
sehingga terpola bentuk kehidupan civilized.
- Perguruan
Tinggi
ialah tempat di mana civitas
akademiknya (dosen dan mahasiswa) merupakan bagian dari kekuatan social dan
masyarakat madani yang bergerak pada jalur moral force untuk menyalurkan
aspirasi masyarakat dan mengkritisi berbagai kebijakan-kebijakan pemerintah,
dengan catatan gerakan yang dilancarkan oleh mahasiwa tersebut pada jalur yang
benar, menyuarakan kepentingan masyarakat
- Partai Politik
ialah merupakan wahana bagi
warga Negara untuk dapat menyalurkan aspirasi
politiknya. Sekalipun memiliki tendensi politis dan rawan akan hegemoni
Negara, tetapi bagaimanapun sebagai sebuah tempat ekspresi politik warganegara,
maka partai politik ini menjadi prasyarat bagi tegaknya masyarakat madani.
v Masyarakat madani dan demokratisasi
- Masyarakat madani di pahami sebagai sebuah
tatanan kehidupan yang menginginkan kesejajaran hubungan antar warga
negara dengan Negara atas dasar prinsip saling menghormati. Masyarakat madani
berkeinginan membangun hubungan yang konsultatif bukan konfrontatif antara warganegara
dan Negara. Masyarakat madani juga tidak hanya bersikap dan berprilaku
sebagai citizen yang memiliki hak dan kewajiban, melainkan juga
harus menghormati equal right, memperlakukan semua warga negara
sebagai pemegang hak dan kebebasan yang sama(Ramlan surbakti; 1995).
- Masyarakat
madani merupakan “rumah” persemaian demokrasi.Perlambang demokrasinya
adalah pemilihan umum (pemilu) yang bebas dan rahasia.Namun demokrasi
tidak hanya bersemayam dalam pemilu.Sebab jika demokrasi harus mempunyai
“rumah”, maka rumahnya adalah masyarakat madani. Begitu kuatnya kaitan
antara masyarakat madani dengan demokratisasi, sehingga masyarakat madani
kemudian dipercaya sebagai “obat mujarab” bagi demokratisasi, terutama di
Negara yang demokrasinya mengalami ganjalan akibat kuatnya hegemoni
Negara.
v Larry Diamond menyebutkan ada 6 (enam) kontribusi masyarakat madani
terhadap proses demokrasi.
- ia menyediakan
wahana sumber daya politik, ekonomi, kebudayaan dan moral untuk mengawasi
dan menjaga keseimbangan pejabat Negara.
- pluralisme
dalam masyarakat madani, bila diorganisir akan menjadi dasar yang penting
bagi persaingan demokratis.
- memperkaya partisipasi
politik dan meningkatkan kesadaran kewarganegaraan.
- ikut menjaga stabilitas
Negara.
- tempat
menggembleng pimpinan politik.
- menghalangi
dominasi rezim otoriter dan mempercepat runtuhnya rezim.
v MASYARAKAT MADANI DI INDONESIA
Ø Menurut dawam ada tiga (3) strategi yang salah satunya dapat digunakan
sebagai
strategi dalam perberdayaan masyarakat madani di Indonesia, yaitu :
- Strategi yang lebih mementingkan integrasi
nasional dan politik. Strategi ini berpandangan bahwa sistem demokrasi
tidak mungkin berlangsung dalam masyarakat yang belum memiliki kesadaran
berbangsa dan bernegara yang kuat. Dan menurut penganut paham ini
demokrasi liberal hanya akan menimbulkan konflik, dan karena itu menjadi
sumber instabilitas politik.
- Strategi yang lebih mengutamakan reformasi
sistem politikdemokrasi. Strategi ini berpandangan bahwa untuk membangun
demokrasi tidak perlu menunggu selesainya tahap pembangunan ekonomi. Sejak
awal dan secara bersama-sama diperlukan proses demokratisasi yang pada
esensinya adalah memperkuat partisipasi politik
Ø Gerakan Sosial untuk Memperkuat Masyarakat Madani (Civil Society)
Keberadaan masyarakat madani tidak
terlepas dari pergerakan sosial. Gerakan social dapat dapat dipadamkan dengan
perubahan social atau masyarakat sipil yang didasari oleh pembagian tiga ranah,
yaitu Negara (state)perusahaan atau pasar (corporation atau market) dan
masyarakat sipil. Berdasarkan pembagian ini, maka terdapat gerakan politik yang
berada di ranah Negara dan gerakan ekonomi di ranah ekonomi.
Masyarakat
Madani merupakan Sistem Sosial berdasarkan Prinsip sosial moral yang menjamin
keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat.
Perwujudan
Masyarakat Madani ditandai dengan Karaktaristik Masyarakat Madani, di antaranya
wilayah public yang bebas (Free public sphere), demokrasi, toleransi,
kemajemukan (Pluralisme), dan keadilan sosial.
Masyarakat
Sipil (Civil Society) menyebar dalam berbagai wadah sosial di
masyarakat,seperti Organisasi Keagamaan,Organisasi Profesi, Organisasi
Komunitas dan Lembaga Pendidikan.
Srategi
membangun Masyarakat Madani di Indonesia dapat dilakukan dengan inyegrasi
nasional dan politik ,reformasi system politik demokrasi,Pendidikan,dan
Penyandaran politik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar